Hal Ini Jadi Sorotan Legislator PKS Buntut Petisi Minta Kepsek Diganti

Hal Ini Jadi Sorotan Legislator PKS Buntut Petisi Minta Kepsek Diganti

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 08:44 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Foto: Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Jakarta - Muncul petisi meminta kepala sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, di Jakarta Barat, diganti. PKS DKI Jakarta menyebut seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta cepat menangani masalah.

"Saya apresiasi, tim dari Sudin Pendidikan Jakbar sudah turun ke lapangan untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi, tapi waktu responnya lama," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, seharusnya ada kontrol yang lebih baik dan lebih cepat. Sehingga, masalah tidak membesar dan muncul petisi.

"Seharusnya ada mekanisme kontrol yang lebih baik dan lebih cepat sehingga sebelum masalah ini besar sudah diantisipasi dari awal. Kami mendukung adanya sanksi apabila ada kesalahan," ujarnya.

Namun, Abdul Aziz melihat ada sedikit kelalaian dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia menyayangkan belum adanya Kadisdik definitif.

"Tapi saya melihat ini adalah riak kecil dari ketidak mampuan PJ Gub DKI yang sampai saat ini sudah kurang lebih 2 tahun belum juga ditunjuk Kepala Dinas Pendidikan definitif," katanya.

"Inilah awal persoalan sehingga mekanisme kontrol berjalan lambat. Kami harap PJ Gub DKI segera menunjuk Kepala Dinas Definitif agar masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi di lapangan," ujarnya.

Kepsek SMAN 65 Buka Suara

Sebagaimana diketahui, desakan lewat petisi itu muncul dari guru-guru yang menganggap tutur kata atau bahasa dari kepala sekolah (kepsek) yang tidak sesuai dengan budaya SMAN 65 Jakarta.

Indramojo menyebutkan petisi yang mendorong pencopotan dirinya dipicu seorang guru yang membeli karpet tanpa penganggaran. Dia lalu meminta para guru mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.

"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo dilansir Antara, Kamis (6/6).

Dia membantah petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan. Dia merasa difitnah.

"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.

Indramojo menegaskan tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.

"Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk ke mana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban," katanya.

"Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, nggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman," kata dia.

Simak juga 'PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan PKB Usung Anies di Pilgub Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads