100 Hari Kerja Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Rp 893 M Uang Negara

100 Hari Kerja Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Rp 893 M Uang Negara

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 20:52 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan sejumlah capaian dalam 100 hari kerja. (Rumondang N/detikcom)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan sejumlah capaian dalam 100 hari kerja. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah capaian dalam 100 hari kerja yang telah dilaluinya. Salah satunya, AHY mengklaim telah menyelesaikan sejumlah kasus mafia tanah.

Sebagaimana diketahui, AHY dilantik menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, yang kini menjabat Menteri Polhukam, pada Rabu (21/2/2024). Sejak awal dilantik, AHY memang kerap menyuarakan komitmen menumpas praktik mafia tanah.

Putra presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan langsung menggelar rapat menyusun rencana operasi pemberantasan mafia tanah. Dari situ ditetapkan ada 82 kasus mafia tanah yang ditargetkan untuk diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dari berbagai pertimbangan, ada 82 kasus. 82 kasus di mana target atau potensi kerugian negaranya diestimasi sekitar Rp 1,7 triliun, nah ini yang ingin kita selamatkan jangan sampai terjadi," kata AHY dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut tidak mudah memberantas praktik mafia tanah di Tanah Air. Kendati begitu, dia mengatakan telah menyelesaikan sebanyak 19 kasus dalam 100 hari kerja pertamanya di Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

"Kita kerja dengan serius ada 19 kasus, yang lainnya masih on progress. Mudah-mudahan nanti akan lebih banyak lagi," ucap AHY.

Adapun dari 19 kasus yang diungkap, lanjut AHY, sebesar Rp 893 miliar uang negara bisa diselamatkan dari potensi kerugian.

"Dan dari 19 kasus saja kita sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat itu sekitar Rp 893 miliar," ungkapnya.

7 Rencana Tuntaskan Kasus

Lebih jauh, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan serius menyelesaikan seluruh kasus yang ada pada sisa masa kerjanya. Komitmen itu masuk dalam tujuh rencana prioritas AHY pada 100 hari masa kerja ke depan.

"100 hari ke depan tentu kita akan melanjutkan dan menuntaskan sejumlah target yang tadi sudah kita ketahui," ucap AHY.

Pertama, kata AHY, mempercepat dan menuntaskan pendaftaran atau PTSL 118 juta dan hingga 120 juta. Kemudian, melampaui 104 kota/kabupaten lengkap di akhir 2024.

"Ketiga, mempercepat proses penerbitan sertifikat elektronik dengan target lebih dari dari 100 ribu sertifikat elektronik. Yang keempat, memastikan bisa segera dituntaskan revisi PP Nomor 18 Tahun 2021 tadi terkait carbon trading untuk segera diundangkan," jelas AHY.

"Kelima, mengefektifkan koordinasi antarlembaga lintas sektor, mempercepat RDTR, KKPR. Keenam, mempercepat proses transformasi digital, dan yang terakhir melanjutkan dan tuntaskan operasi gebuk mafia tanah," pungkas dia.

Simak juga Video: Target 100 Hari ke Depan AHY: Gebuk Mafia Tanah-Percepat Transformasi Digital

[Gambas:Video 20detik]




(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads