Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan perlu diwaspadai menjelang pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Hal ini perlu diperhatikan bagi masyarakat yang menjual dan membeli hewan untuk kurban.
PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit hewan yang menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku yang bisa menyerang pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Untuk itu, masyarakat perlu mewaspadai gejala penyakit tersebut pada hewan ternak agar dapat dijadikan kurban. Berikut sederet informasi terkait PMK yang dibagikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku?
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus dan menular sangat cepat pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba yang dapat berdampak menurunkan produksi ternak. PMK pada ternak ini tidak termasuk zoonosis (tidak dapat menular/menginfeksi manusia atau sebaliknya).
![]() |
Gejala Klinis Hewan Terinfeksi PMK
- Mengalami kepincangan
- Air liur berlebih dan terlihat menggantung
- Lepuh dan luka mengelupas di sekitar mulut, lidah, gusi, hidung, kulit sekitar teracak dan puting
- Demam tinggi
- Penurunan produksi susu drastis pada sapi perah
- Keguguran pada ternak kambing dan domba bunting yang tertular
- Kematian mendadak pada anak hewan yang tertular.
Hal-hal yang Dilakukan Jika Ada Hewan Terinfeksi PMK
- Segera lapor dan konsultasi ke petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) wilayah setempat
- Pisahkan hewan yang dicurigai terinfeksi PMK dari kawanan hewan lain
- Hentikan lalu lintas hewan ternak antar-peternakan
- Pantau kesehatan hewan setiap hari untuk identifikasi hewan sakit.
- Dalam keadaan darurat dapat melapor ke narahubung petugas kesehatan hewan Dinas KPKP wilayah setempat.