Hakim Sentil Sahroni Saat Jawab Tak Tahu soal Sumber Rp 860 Juta dari SYL

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 14:23 WIB
Ahmad Sahroni jadi saksi sidang kasus korupsi SYL (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu sumber duit Rp 850 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kegiatan bacaleg partainya yang ternyata menggunakan duit Kementerian Pertanian (Kementan). Sahroni mengatakan kegiatan untuk bacaleg itu telah dilaksanakan.

"Apakah Saudara tahu uang Rp 850 juta untuk kegiatan bacaleg ini mengalirnya?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Dipakai, digunakan, tahu ndak?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Apakah pendaftaran pencalonan bacaleg itu jadi dilaksanakan?" tanya hakim.

"Jadi dilaksanakan," jawab Sahroni.

"Apakah Saudara tahu salah satunya adalah anggaran Rp 800 juta ini dari Joice yang melalui Kasdi Subagyono?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

Hakim lalu menanyakan soal pengembalian Rp 860 juta yang dilakukan Sahroni setelah ada permintaan dan saran dari penyidik KPK. Sahroni mengaku mengembalikan uang itu setelah mendapat laporan dari stafnya bernama Lena.

"Yang Saudara kembalikan berapa?" tanya hakim.

"Rp 860 juta," jawab Sahroni.

"Uang yang Saudara kembalikan itu apakah kemauan Saudara sendiri dari hati Saudara sendiri atau saran dari penyidik KPK?" tanya hakim.

"Saran dari penyidik KPK setelah saya mendapat laporan dari staf akunting yang namanya Bu Lena, Yang Mulia," jawab Sahroni.

Hakim kemudian bertanya mengenai laporan tentang Rp 800 juta dari SYL. Hakim bertanya uang itu dipakai untuk kegiatan apa saja.

"Saudara mendapat pengaduan itu, dan Saudara tahu yang Rp 800 juta itu yang seperti apa saja? Kegiatan apa itu?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Loh, Saudara kan harus tahu yang Saudara kembalikan uang yang Saudara kembalikan itu harus tahu untuk apa, maksudnya mengembalikan untuk uang apa nih. Rp 800 juta jelas, yang tadi diterima oleh Joice ya, yang Rp 60 juta apa nih?" tanya hakim.

"Jadi yang dilaporkan Lena kepada saya setelah diperiksa oleh KPK, itu nilainya Rp 820 juta, Yang Mulia, ditambah Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening Fraksi Partai NasDem, sumbangan bencana alam, Yang Mulia," jawab Sahroni.

Simak Video 'Sahroni Tak Tahu SYL Pernah Beli Lukisan Rp 200 Juta Lalu Dikirim ke NasDem':

Selanjutnya....




(mib/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork