Dua tersangka pemerasan karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem, ditangkap polisi. Polisi mengungkap keduanya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar.
"Jadi tukang parkir kalau pagi, terus nanti istirahat pun bareng. Pulang bareng, kan motornya cuma satu juga," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Sugiran mengungkap uang Rp 400 ribu yang ditukar merupakan hasil dari markir keduanya. Dia menyebutkan hubungan kedua sebagai teman yang tinggal bersama dalam sebuah kontrakan.
"Ya (benar), (uang) dari hasil markir di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. (hubungannya) Teman. Dia tiap hari sama dia gitu, markir berdua. Jadi motornya itu yang bawa cuma satu jadi pulang pergi satu motor jadinya, ini berarti dari rumah satu kontrakan," ungkap Sugiran.
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Jumat (31/5), pukul 10.30 WIB. Kemudian, kedua pelaku ditangkap kemarin, Senin (3/6).
"Pukul 03.00 WIB di tempat persembunyian para pelaku di Jl Marga Jaya RT 07 RW 03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar," jelas Sugiran.
Kedua Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem ditangkap pada Senin (3/6) dini hari. Mereka ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek. Ditangkap tadi subuh," tuturnya
Sebelumnya, viral video CCTV pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor. Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)