Dishub Jakarta Bakal Alihkan Jukir Liar Jadi Petugas JakParkir

Dishub Jakarta Bakal Alihkan Jukir Liar Jadi Petugas JakParkir

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 30 Jul 2025 14:18 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo,
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Belia/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mengalihkan para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas JakParkir sebagai bagian dari transformasi sistem parkir di Ibu Kota. Langkah ini diambil guna mengurangi praktik parkir liar serta mengintegrasikan mereka ke dalam sistem parkir nontunai yang tengah dikembangkan pemerintah.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip inklusif dalam pengembangan JakParkir, yaitu tidak meninggalkan para jukir yang selama ini bekerja di lapangan.

"Prinsipnya, kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir)," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan sistem ini, jukir tidak lagi menerima uang tunai dari pengguna, melainkan membantu dalam pendataan kendaraan dan transaksi nontunai melalui aplikasi JakParkir. Pembayaran parkir dilakukan via QRIS atau e-money, dan bagi hasilnya akan langsung masuk ke rekening petugas.

ADVERTISEMENT

"Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya menargetkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir akan diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan di Ibu Kota pada 2027. Sistem ini disebut akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara real time.

Ia mengatakan saat ini sistem JakParkir telah diimplementasikan di 10 ruas jalan. Ke depannya, perluasan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan," imbuhnya.

Simak Video 'Pramono: Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI Sudah Ditangkap':

(bel/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads