2 'Bang Jago' Paksa Tukar Recehan Jadi Jutaan di Jakbar Ternyata Jukir Liar

2 'Bang Jago' Paksa Tukar Recehan Jadi Jutaan di Jakbar Ternyata Jukir Liar

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 17:08 WIB
Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem ditangkap polisi karena menukar paksa uang receh senilai Rp 400 ribu dengan uang jutaan rupiah.
Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem ditangkap polisi karena menukar paksa uang receh senilai Rp 400 ribu dengan uang jutaan rupiah. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Dua tersangka pemerasan karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem, ditangkap polisi. Polisi mengungkap keduanya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar.

"Jadi tukang parkir kalau pagi, terus nanti istirahat pun bareng. Pulang bareng, kan motornya cuma satu juga," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Sugiran mengungkap uang Rp 400 ribu yang ditukar merupakan hasil dari markir keduanya. Dia menyebutkan hubungan kedua sebagai teman yang tinggal bersama dalam sebuah kontrakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (benar), (uang) dari hasil markir di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. (hubungannya) Teman. Dia tiap hari sama dia gitu, markir berdua. Jadi motornya itu yang bawa cuma satu jadi pulang pergi satu motor jadinya, ini berarti dari rumah satu kontrakan," ungkap Sugiran.

Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Jumat (31/5), pukul 10.30 WIB. Kemudian, kedua pelaku ditangkap kemarin, Senin (3/6).

ADVERTISEMENT

"Pukul 03.00 WIB di tempat persembunyian para pelaku di Jl Marga Jaya RT 07 RW 03 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar," jelas Sugiran.

Kedua Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem ditangkap pada Senin (3/6) dini hari. Mereka ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek. Ditangkap tadi subuh," tuturnya

Sebelumnya, viral video CCTV pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor. Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisi uang Rp 400 ribu.

Pria itu mengaku sering menukar uang di sana dan kenal dengan bos pemilik kedai tersebut. Pelaku sedikit ngotot saat meminta menukarkan uang tersebut. Karena takut, karyawan kedai pun memberikan uang senilai Rp 1,1 juta hasil penjualan.

"Pelaku juga melarang karyawan toko untuk menghubungi bosnya dengan nada tinggi dan melotot. Karyawan toko pun takut, memberikan uang sejumlah Rp 1,1 juta kepada pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni.

Namun, saat dihitung, kantong plastik yang diserahkan pelaku hanya berisikan Rp 400.500. Alhasil, kedai tersebut pun mengalami kerugian senilai Rp 699.500.

"Pelaku meninggalkan toko tersebut dengan membawa uang Rp 1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp 400.500. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads