Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pengacara, Febri Diansyah, bersalaman sebelum sidang kasus pemerasan dan gratifikasi. SYL mengatakan Febri yang menjadi saksi tak boleh dekat-dekat dengannya.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (4/6/2024), Febri Diansyah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 10.13 WIB. Mantan Kabiro Humas KPK itu kemudian duduk di bangku pengunjung sambil menunggu sidang dimulai.
SYL kemudian tiba di ruang sidang pukul 10.18 WIB. SYL yang mengenakan batik berwarna hijau bersalaman dengan sejumlah pengunjung sidang, termasuk Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL mengatakan dirinya tak boleh berdekatan dengan Febri. Febri yang awalnya duduk di bagian depan kemudian pindah ke bangku belakang.
SYL pun duduk di bangku depan yang sebelumnya ditempati Febri. Sementara itu, terdakwa Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta duduk di kursi depan sisi kanan ruang persidangan.
"Nggak boleh dekat-dekat katanya," kata SYL.
"O ya, ya," jawab Febri yang merupakan salah satu pengacara SYL.
Selain Febri, Jaksa KPK menghadirkan saksi lain yaoni Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi. Kemudian, Karumga Rumdin Mentan era SYL bernama Sugiyatno, serta Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Simak Video 'Febri Diansyah Hadir di Sidang SYL Sebagai Saksi':