Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 07:21 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Febri Diansyah. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Febri Diansyah memastikan akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Febri mengatakan sudah memberikan konfirmasi kehadirannya ke jaksa KPK.

"Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Febri menerangkan kehadirannya dalam persidangan merupakan bentuk pelaksanaan sikap kooperatif dan kewajiban hukum. Dia menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang SYL pada Sabtu (1/6) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," kata Febri.

"Surat saya terima via pos pada hari Sabtu siang kemarin, 1 Juni 2024," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain Febri, saksi lain yang dihadirkan jaksa KPK hari ini adalah GM Media Radio Prambos atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo. Kemudian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi, Karumga Rumdin Mentan era SYL bernama Sugiyatno, serta Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna.

Dalam perjalanan kasus korupsi SYL, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ketiganya dicecar soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.

Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Simak juga Video 'Ketua Komisi VII Ungkap Putri SYL Belum Aktif di DPR':

[Gambas:Video 20detik]

(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads