Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan atas selebgram dengan nama akun @psychedelisha soal dugaan ujaran kebencian. Polisi tengah mengusut laporan tersebut.
"Benar, laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pelapor untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap selebgram selaku terlapor akan dijadwalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Ya itu (pemeriksaan terlapor) nanti penyidik yang akan menjadwalkan," ujarnya.
Laporan atas selebgram Ade Chaerunisa atau akun @psychedelisha dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Pemuda NTT. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 31 Mei 2024.
"Malam ini, kami dari tim hukum Forum Pemuda NTT telah melaporkan akun dengan nama @psycadelisha, yang mana atas postingannya, seluruh masyarakat NTT malam ini kami melaporkan dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) yang mana atas postingan itu telah menimbulkan atau ujaran kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat NTT," jelas Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad, saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/6).
Masudin menyampaikan perkataan psychedelisha dalam akun Instagramnya telah menimbulkan kemarahan bagi masyarakat NTT. Selebgram psychedelisha dinilai telah menghina masyarakat dengan ucapan rasisme dalam akun media sosialnya.
"Alasan melaporkan karena postingan dia di Instagram itu buat kami masyarakat NTT itu (sebuah) penghinaan dan merendahkan. Selain itu, ada komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak disebutkan masyarakat NTT, tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen asal NTT sehingga dia buat komentar 'Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling ini membuat masyarakat NTT marah," bebernya.
Psychedelisha telah menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosialnya tersebut. Akan tetapi, permintaan maafnya itu dinilai tidak tulus dan serius.
"Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.
Meski terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, Masudin menyampaikan pihaknya tidak akan membuka pintu damai. Menurutnya, pernyataan Psychedelisha juga telah mendiskriminasi masyarakat NTT.
"Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera," imbuhnya.
Redaksi telah menghubungi pemilik akun @psychedelisha untuk meminta tanggapan terkait laporan Forum Pemuda NTT tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.