Seorang selebgram dengan nama akun @psychedelisha dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Selebgram bernama Ade Chaerunisa ini dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
"Malam ini, kami dari tim hukum Forum Pemuda NTT telah melaporkan akun dengan nama @psycadelisha, yang mana atas postingannya, seluruh masyarakat NTT malam ini kami melaporkan dengan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) yang mana atas postingan itu telah menimbulkan atau ujaran kebencian dan permusuhan terhadap masyarakat NTT," jelas Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Masudin Ahmad, saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/6/2024).
Masudin menyampaikan perkataan psychedelisha dalam akun Instagramnya telah menimbulkan kemarahan bagi masyarakat NTT. Selebgram psychedelisha dinilai telah menghina masyarakat dengan ucapan rasisme dalam akun media sosialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan melaporkan karena postingan dia di Instagram itu buat kami masyarakat NTT itu (sebuah) penghinaan dan merendahkan. Selain itu ada komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak disebutkan masyarakat NTT tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen asal NTT sehingga dia buat komentar 'Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya jadi maling ini membuat masyarkaat NTT marah," bebernya.
Psychedelisha sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya melalui akun media sosialnya tersebut. Akan tetapi, permintaan maafnya itu dinilai tidak tusul dan serius.
![]() |
"Permintaan maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.
Meki terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf, namun Masudin menyampaikan pihaknya tidak akan membuka pintu damai. Menurutnya, pernyataan Psychedelisha juga telah mendiskriminasi masyarakat NTT.
"Untuk saat ini kami belum membuka (pintu damai). Karena ini menyangkut banyak orang, agar orang-orang tidak selalu mendiskriminasi kami orang-orang NTT dan ini bukan sekali terjadi, tapi sering kali selebgram yang berbuat gitu, kami ingin ini ada efek jera," imbuhnya.
Laporan Forum Pemuda NTT ini teregister dengan nomor: LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 31 Mei 2024. Masudin berharap laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kami harap polisi segera menindak tegas yang bersangkutan," pungkasnya.
Redaksi telah menghubungi pshychedelisha melalui akun Instagramnya untuk meminta tanggapannya terkait laporan ini, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dimuat.
Saksikan Video 'KuTips: Jurus Beli Rumah untuk Si Pekerja Gaji UMR':