Gelar Razia, Polisi Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor

Gelar Razia, Polisi Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2024 09:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi razia (Foto: dok. detikcom)
Bogor -

Polisi melaksanakan razia pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan pengendara terjaring razia tersebut dan ditindak petugas kepolisian.

"Jumlah penindakan sebanyak 68," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).

Razia mulai digelar pada Jumat (31/5) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai. Polisi menggelar razia di sekitar Jalan Raya Tajur, Bogor Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran dan tilang manual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," ucapnya.

Penindakan utamanya dititikberatkan pada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Penindakan dilakukan mulai dari teguran hingga tilang.

ADVERTISEMENT

"Fokus penindakan knalpot brong yang menjadi atensi knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis, dengan e-TLE mobile dan tilang manual, dengan hasil penindakan," jelasnya.

Hasilnya, sebanyak 25 pelanggaran terkait dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, kemudian 2 kendaraan bermotor roda 2. Lalu penindakan e-TLE yang terjaring sebanyak 23, dan teguran terhadap 18 pengendara.

"Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," pungkasnya.

Simak juga 'KuTips: Jurus Beli Rumah untuk Si Pekerja Gaji UMR':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads