Abdul Karim mengatakan kejahatan ini berakibat pada terancamnya bonus demografi ke depan. Menurutnya, jika bonus demografi ini tidak dikelola, maka potensi lahirnya generasi emas akan gagal.
Abdul Karim mengatakan selama April-Mei 2024, Polda dan Polres jajaran melakukan pengungkapan miras. Sebanyak 4.090 dus dengan 75.279 miras disita.
"Seperti kita lihat, tren kejahatan semakin meningkat. Wilayah Banten terdapat 68 persen dalam rentang usia produktif, apabila tidak dikelola usia muda ini di Banten, maka ini akan berdampak kepada stabilitas keamanan," ujar Kapolda Abdul Karim, Kamis (30/5/2024).
"Hasil pengungkapan Polda termasuk Polres jajaran menyita 4.090 dus dengan 75.279 botol miras," ungkapnya.
Botol miras ini disita di Polda dan Polres-polres. Puluhan ribu botol ini akan dimusnahkan saat hari Bhayangkara.
Ia melanjutkan, saat ini terjadi peningkatan tren kejahatan, pelanggaran, dan gangguan terhadap ketertiban meningkat. Salah satu sumbernya adalah peredaran miras di masyarakat.
"Kita tindak tegas peredaran miras di lapangan, ini kita kenakan tipiring dan menggunakan (aturan) Perda," tambahnya.
Saat ini, sudah ada 12 orang yang diproses khusus di Polda Banten. Ke depan, seluruh tempat penyebaran miras potensial akan ditertibkan untuk mengurangi tingkat kejahatan.
"Seluruh tempat potensial menjual miras mulai dari warung dan tempat hiburan," pungkasnya. (bri/lir)