Pihak kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil razia. Untuk knalpot brong yang terjaring sebanyak ratusan.
"Kegiatan kami tadi pemusnahan barang bukti miras. Ini bulan suci Ramadan, sebentar lagi akan melaksanakan Idul Fitri. Kemudian kami juga memusnahkan beberapa ratus knalpot brong," kata Rio kepada wartawan di Cibinong, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan knalpot brong tidak semuanya dimusnahkan. Sebab, sebagian akan digunakan untuk membangun monumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semuanya kami musnahkan, karena tadi kami mengatur ke Pak Bupati, sebagian besar knalpot brong akan kami berdayakan untuk membuat monumen," sambungnya.
Razia tersebut, kata Rio, digelar selama Ramadan 2024. Dia mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 25 ribu botol.
Rio berharap yang dilakukan anggotanya tersebut bisa memberikan rasa tenang bagi masyarakat. Dia juga menyebut telah menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.
"Jumlah miras yang dimusnahkan kurang lebih 25 botol miras. Dengan pemusnahan ini, kami membuktikan bahwa kami melakukan upaya-upaya agar masyarakat bisa tenang, sehingga kami tidak akan berhenti memburu pelaku miras bahkan obat-obatan terlarang," ucapnya.
Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara digiling menggunakan buldozer. Sementara knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong.
Lihat juga Video 'Mendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal di Makassar Senilai Rp 7 M':