KPK Kembali Panggil 1 Mahasiswa Jadi Saksi Kasus Buron Harun Masiku

KPK Kembali Panggil 1 Mahasiswa Jadi Saksi Kasus Buron Harun Masiku

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 31 Mei 2024 11:43 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto ilustrasi KPK: (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pencarian buron Harun Masiku kini terus digencarkan KPK. Tim penyidik hari ini kembali memanggil satu orang sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Satu orang yang dipanggil hari ini merupakan seorang mahasiswa. KPK belum memerinci hubungan mahasiswa tersebut terkait pencarian buron Harun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa)," ujar Ali.

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu pada 2019. Dia lalu jadi buron hingga kini.

ADVERTISEMENT

Tiga hari berturut-turut dalam pekan ini KPK telah memanggil tiga orang saksi dalam kasus Harun. Dua saksi di antaranya merupakan seorang mahasiswa.

Dua saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).

Sehari berselang tepatnya pada Kamis (30/5) penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM," ujar Ali.

Ali mengatakan dari pemeriksaan Simon Petrus dan Hugo Ganda itu tim penyidik juga mengusut adanya dugaan pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

"(Didalami) juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," pungkas Ali.

(ygs/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads