Polisi: Sofyan Caleg PKS Terima 70 Kg Sabu Plus Rp 280 Juta dari Jaringan

Polisi: Sofyan Caleg PKS Terima 70 Kg Sabu Plus Rp 280 Juta dari Jaringan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 11:40 WIB
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan. (Taufik Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, turun langsung menerima sabu 70 kilogram dari jaringannya di Malaysia. Sofyan menerima barang haram itu berikut uang ratusan juta rupiah di dalamnya.

"Jadi ceritanya, kalau pengakuan dia, ini barang turun, di dalam sabu itu sudah ada duit Rp 280 juta," kata Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).

Setelah sabu itu di tangannya, Sofyan mengambil uang yang ada di dalam paket sabu. Sebagian uang tersebut digunakan untuk biaya operasional yang tujuannya dikirim ke Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duitnya diambil dia, adik ipar sama si Rizal dikasihlah Rp 6 juta untuk ongkos. Si Ikbal dikasih Rp 5 juta, yang lainnya dia yang bawa," ungkap Gembong.

Di tengah perjalanan memasuki Lampung, Sofyan mendapatkan transfer tambahan dari jaringannya di Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Dalam perjalanan ke Lampung, dia ditransfer lagi Rp 100 juta," cetusnya.

Kendalikan Jaringan

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.

"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti, kepada detikcom, Senin (27/5).

Mukti mengatakan, sebelumnya, pihaknya menangkap tiga orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024.

Tiga orang tersebut termasuk adik ipar Sofyan, pria inisial RA alias Patron (25). Saat ini Sofyan dkk ditahan di Bareskrim Polri.


Sofyan Proses Dipecat


Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan sanksi berat bagi Sofyan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Sofyan terancam dipecat dari PKS.

"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).

Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk menggantikan Sofyan.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.

Nasir mengatakan wilayah tempat caleg PKS ditangkap itu merupakan dapilnya. Namun dia belum mengetahui peran caleg PKS itu lebih dalam dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

"Dan saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia di dalam kejahatan itu. Karena memang itu masuk ke dalam dapil saya itu. Dapil Aceh II DPR RI, Kabupaten Aceh Tamiang itu salah satu daerah yang masuk dari Dapil Aceh II DPR RI," katanya.

Simak Video: Sofyan Caleg PKS Dapat Sabu Berbungkus Teh China dari Malaysia

[Gambas:Video 20detik]



(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads