Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Tak Ada Surat-BPKB

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 13:17 WIB
Jakarta -

Anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, berbicara terkait mobil yang disita KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan ayahnya. Kemal mengatakan mobil tersebut tidak dilengkapi surat-surat alias bodong.

Kemal menyampaikan hal itu saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni ayahnya, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, awalnya mempertanyakan terkait aset-aset yang dimiliki Kemal.

"Ada satu yang saya ingin ketegasan saudara saksi, Saudara saksi di Makassar punya rumah atau tidak?" kata Djamaludin.

"Kalau punya rumah, punya, Bapak. Satu (unit), tetapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri. Rumah itu semenjak periode kedua Bapak Syahrul jadi gubernur," jawab Kemal.

"Yang Saudara saksi ingat, Saudara saksi punya aset apa saja? Yang diberikan maupun Saudara beli sendiri?" tanya Djamaludin.

Kemal menjelaskan, dia hanya memiliki satu rumah dan sejumlah kendaraan. Kemal menuturkan dia menggeluti bisnis jual-beli mobil.

"Jadi kendaraan ini sering keluar masuk, Pak. Saya lebih senang jual-beli mobil. Jadi kalau ada yang saya suka, saya beli. Kalau ada yang nawar, itu saya lepas. Jadi Kendaraan itu keluar-masuk. Nah, oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada hardtop," jelas Kemal.

Kemal mengatakan dia memiliki sejumlah mobil, di antaranya Hardtop dan Land Rover. Mobil-mobil ini diketahui keluaran 1981.

"Tahun 81, Pak, satu umur dengan saya. Terus ada Land Rover juga tahun 81 juga, sama ada beberapa aset tabungan," terang Kemal.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(dwia/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork