Pemalsuan Dokumen Dibongkar Polisi, Apa Beda SIM-KTP Palsu Vs Asli?

Pemalsuan Dokumen Dibongkar Polisi, Apa Beda SIM-KTP Palsu Vs Asli?

Rifka Amalia - detikNews
Selasa, 28 Mei 2024 18:04 WIB
Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan perbedaan SIM dan KTP yang asli dengan yang palsu (Rifka A/detikcom)
Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan perbedaan SIM dan KTP yang asli dengan yang palsu (Rifka A/detikcom)

2 Pemalsu Dokumen Dibekuk

Sebelumnya, Polsek Metro Setiabudi menangkap 2 pemalsu dokumen berupa SIM, KTP, ijazah, dan buku nikah yang beredar di wilayah Jakarta. Pelaku terdiri dari 2 orang berinisial TN (32) dan PRA (21).

Kedua pelaku diamankan pada Jumat (17/5) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sawah Lunto Nomor 67 RT 002 RW 001, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku TN memasang iklan melalui media sosial (medsos) Facebook. Jika ada pemesan yang menghubungi, pelaku akan mengarahkan pemesan untuk menghubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Setelah itu, pemesan diminta mengirimkan data identitas termasuk foto pemesan dan contoh tanda tangan untuk dibuatkan menjadi dokumen palsu sesuai dengan yang dipesan. Kemudian pemesan diminta mentransfer uang ke rekening TN dan pesanan diproses.

ADVERTISEMENT

Pencetakan pesanan berupa SIM dan KTP menggunakan perangkat komputer milik TN. Sedangkan pesanan berupa ijazah dan buku nikah dicetak di tempat fotokopi. Terakhir, dokumen-dokumen palsu itu dikirim pelaku melalui jasa pengiriman ke alamat pemesan.

Barang bukti yang disita diantaranya 13 lembar SIM palsu, 4 lembar KTP palsu, sepasang buku nikah palsu, 5 lembar ijazah palsu, 1 unit perangkat komputer, 1 unit charger printer, 1 unit modem, 150 lembar thermal ID card, 100 lembar plastik antigores, dan 2 unit handphone. Pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads