PKS: Caleg DPRK Tamiang Ditangkap karena Sabu Sedang Proses Dipecat

PKS: Caleg DPRK Tamiang Ditangkap karena Sabu Sedang Proses Dipecat

Adrial akbar - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 17:42 WIB
Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil. (Adrial Akbar/detikcom)
Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Daerah Pemilihan 2 dari PKS bernama Sofyan usai jadi buron di kasus narkotika. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan DPW PKS Aceh sedang memproses pemecatan terhadap Sofyan.

"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nasir mengatakan PKS adalah partai yang sangat tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk menggantikan Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.

Nasir mengatakan wilayah dimana caleg PKS ditangkap itu merupakan dapilnya. Namun dia belum mengetahui peran caleg PKS itu lebih dalam dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

"Dan saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia di dalam kejahatan itu. Karena memang itu masuk ke dalam dapil saya itu. Dapil Aceh 2 DPR RI, Kabupaten Aceh Tamiang itu salah satu daerah yang masuk dari Dapil Aceh 2 DPR RI," katanya.

Sofyan Ditangkap Bareskrim

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS bernama Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Minggu (26/5).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.

"Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu," ujarnya.

Mukti menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Aceh untuk melakukan penangkapan. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.

(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads