Penegasan Polisi Tak Ada Lagi DPO Pembunuhan Vina Usai Pegi Ditangkap

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 07:18 WIB
Foto: Konferensi pers penangkapan Pegi di kasus pembunuhan Vina. (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tak ada lagi DPO pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang bukan sebelas.

Hal ini disampaikan Polda Jawa Barat saat menggelar konferensi pers penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron sejak 2016, yakni Pegi.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.

"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.

Simak Video 'Licinnya Pegi Otak Pembunuhan Vina: Berganti Nama hingga Berpindah-pindah':

Bagaimana proses hukum kasus ini? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork