Penegasan Polisi Tak Ada Lagi DPO Pembunuhan Vina Usai Pegi Ditangkap

Penegasan Polisi Tak Ada Lagi DPO Pembunuhan Vina Usai Pegi Ditangkap

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 07:18 WIB
Konferensi pers penangkapan Pegi di kasus pembunuhan Vina.
Foto: Konferensi pers penangkapan Pegi di kasus pembunuhan Vina. (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tak ada lagi DPO pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang bukan sebelas.

Hal ini disampaikan Polda Jawa Barat saat menggelar konferensi pers penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron sejak 2016, yakni Pegi.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (26/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.

"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.

Simak Video 'Licinnya Pegi Otak Pembunuhan Vina: Berganti Nama hingga Berpindah-pindah':

[Gambas:Video 20detik]

Bagaimana proses hukum kasus ini? Baca halaman selanjutnya.

Keterangan Saksi Diuji di Pengadilan

Polisi juga mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan. Oleh karena itu, hal ini tak perlu dipersoalkan lagi.

"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap," kata Surawan.

Dia mengatakan polisi juga siap menghadapi jika tersangka yang baru ditangkap, Pegi alias Perong, mengajukan praperadilan. Surawan mengatakan praperadilan merupakan hak tersangka.

"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," ujarnya.

Simak Video 'Licinnya Pegi Otak Pembunuhan Vina: Berganti Nama hingga Berpindah-pindah':

[Gambas:Video 20detik]

Pegi Otak Peristiwa

Polisi juga mengungkap bahwa Pegi adalah otak peristiwa ini. Hal ini bermula dari kumpul-kumpul geng motor.

"PS ini merupakan otak pelaku, jadi ini, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor karena mereka di geng Moonraker, mereka manakala ada kelompok XTC di jalan itu, mereka sering lempar dengan batu," katanya.

Saat melihat Vina, Pegi mengajak pelaku lain mengejar korban. Pegi mengaku ada masalah dengan korban.

"Pas kejadian, PS mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar, dia sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar'," ujarnya.

"Masalah apa, sedang kita dalami," lanjutnya.

TKP pembunuhan Vina di Cirebon.TKP pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar)

Para pelaku mengejar dan memukul korban sampai jatuh. Korban pun dibawa oleh salah satu tersangka.

"Kemudian dikejar berdua sampai di jembatan layang, dipukul korban sampai jatuh. Kemudian dibawa korban ini oleh satu tersangka lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa para pelaku lain mengungkap sosok yang memperkosa Vina. Pegi merupakan orang pertama yang memerkosa Vina.

"Menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina pada saat itu, bahwa yang melakukan persetubuhan pertama adal

Polisi juga menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Polisi mengatakan akan melakukan penanganan kasus secara profesional.

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast.

Simak Video 'Licinnya Pegi Otak Pembunuhan Vina: Berganti Nama hingga Berpindah-pindah':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads