Home industry narkoba jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibongkar polisi. 'Pabrik' narkoba ini terbongkar setelah 6 bulan beroperasi.
Penggerebekan dilakukan tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Mei 2024. Jutaan pil PCC disita polisi dari 'pabrik' narkoba tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial MH yang merupakan kurir jaringan narkoba. Sementara 'bos' pengendali narkoba masih diburu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Selama 6 Bulan
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pabrik PCC ini telah beroperasi selama setengah tahun. Namun, polisi menduga pabrik PCC ini sudah lama beroperasi.
"Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan. Tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," kata Kombes Hengki kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/5).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan jutaan narkotika di 'pabrik' Citeureup, Bogor. Dengan rincian narkotika PCC sebanyak 1.215.000 tablet hingga Hexymer sebanyak 1.024.000 tablet.
![]() |
Kamuflase Bengkel Berperedam
Polisi mengungkapkan pabrik narkoba PCC ini dikamuflase sebagai bengkel. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Kamuflasenya tadi home industry-nya ini dibuat percaya tidak percaya, termasuk hasil pemeriksaan kita kepada ketua RT yang semula alasannya ketika mesin-mesin ini masuk itu akan mendirikan sebuah bengkel," imbuh Hengki.
Hengki mengatakan mereka juga memasang peredam suara pada dinding pabrik. Tujuannya, agar proses produksi barang haram di rumah tersebut tidak didengar warga sekitar.
"Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga, ketika mesin ini bekerja, tidak terdengar dari tetangga yang ada di sekitar TKP," ujarnya.
'Bos' Pengendali Diburu
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran kepada 'bos' pengendali pabrik PCC di Citeureup. Polisi mengultimatum 'bos' tersebut.
"Sudah ada satu yang ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) yang inisial S. Sudah DPO, akan kita kejar sampai ke lubang semut pun dia akan tetap kita cari," tuturnya.
Kombes Hengki mengatakan buronan berinisial S ini berperan memerintahkan tersangka MH untuk mengantar dan mengirim barang bukti berupa narkotika. Kombes Hengki juga menyebutkan seluruh narkotika telah disita.
"Peran S adalah yang selalu memerintahkan tersangka yang sudah kita amankan untuk mengantar dan mengirim. Barang bukti sudah diamankan. DPO inisial S yang selalu memerintahkan H atau tersangka untuk membawa mengirimkan barang bukti yang ada ini," ujarnya.
Simak Video 'Tren Baru Narkotika di RI: Bukan Impor Barang Jadi, Tapi Bahan Baku':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Sehari Produksi Puluhan Ribu PCC
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan pabrik tersebut telah beroperasi selama 6 bulan. Dalam satu hari, pabrik ini bisa memproduksi puluhan ribu pil PCC hingga Hexymer.
"Kalau kita lihat dari mesin cetak yang ada, dua mesin cetak baik Hexymer maupun PCC. Bisa puluhan ribu setiap hari, jadi kalau satu harinya indikasinya bisa mencetak sepuluh ribu atau dia puluhan ribu kalau kali satu bulan," ujarnya.
Akan Disebar ke Kalimantan-Surabaya
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry narkoba jenis PCC di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut pabrik narkoba tersebut sudah berjalan selama 6 bulan.
"Kegiatan tersebut berdasarkan penjelasan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan. Tapi masih melakukan pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," kata Kombes Hengki kepada wartawan.
![]() |
Pil PCC dan Hexymer yang diproduksi tersebut disebar ke seluruh Indonesia. Terakhir, tersangka MH diamankan di Cakung, Jakarta Timur, saat hendak mengirimkan narkotika ke wilayah Kalimantan dan Surabaya.
"Memang ini akan dikirim melalui darat baik tujuan ke Surabaya maupun ke daerah Kalimantan," ujarnya.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang dicurigai mengantarkan narkotika ke sebuah ruko di Cakung, Jakarta Timur. Polisi menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MH.
"MH mengirim barang berupa narkotika (diduga jenis PCC) tersebut dengan menggunakan jasa via ekspedisi," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, kepada wartawan, Jumat (17/5).
Penindakan dilakukan sampai ke hilir. Hingga akhirnya polisi menemukan PCC itu diproduksi di kawasan Citeureup, Bogor.
"Langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," tuturnya.
Simak Video 'Tren Baru Narkotika di RI: Bukan Impor Barang Jadi, Tapi Bahan Baku':