Saksi Ungkap Tol Layang MBZ Penuhi Standardisasi dari Sisi Safety

Saksi Ungkap Tol Layang MBZ Penuhi Standardisasi dari Sisi Safety

Syahdan Althalif - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 17:24 WIB
Jasa Marga
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Sidang kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta pada hari ini. Pada kali ini, Jaksa menghadirkan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto sebagai saksi.

Melalui sidang ini, Pandu mengungkapkan penetapan manajemen rekayasa lalu lintas di Tol MBZ yang merupakan tupoksi dari Sub-Kelompok Kerja (Subpokja) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan dalam Tim Uji Laik Fungsi Tol MBZ. Dirinya menyampaikan pembatasan golongan kendaraan yang melintas di Tol MBZ dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan tol.

"Untuk itu saat dibuka, hanya mobil pribadi (golongan 1) non bus yang dapat masuk di tol MBZ. Di Tol MBZ KM 47 ada turunan yang tidak memiliki jalur emergency sehingga apabila ada kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengalami rem blong maka akan membahayakan kendaraan di sekitarnya," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Pandu menambahkan, keputusan pemberlakuan pembatasan di Tol MBZ merupakan keputusan bersama melalui rapat stakeholder yang dihadiri oleh Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR. Selain itu, salah satu dasar pembatasan ini ialah tingkat kecelakaan di jalan tol tinggi di tahun 2018 ada kecelakaan tol Cipularang.

"Dalam uji laik fungsi yang dilakukan, kami melihat jenis dan jumlah rambu yang dipasang di Tol MBZ. Berdasarkan uji laik fungsi yang dilakukan tersebut, Tol MBZ memenuhi standardisasi dari sisi safety," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads