4 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Jalani Rehabilitasi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 13:56 WIB
Ilustrasi narkoba (Foto: iStock)
Jakarta -

Empat oknum polisi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu. Mereka kini menjalani proses rehabilitasi.

"Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, dia kita rehab," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Hengki mengatakan proses rehabilitasi dilakukan karena keempatnya dikategorikan sebagai pengguna. Sementara itu, pelanggaran kode etik para oknum terlibat menjadi ranah Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Kan sudah direhab, kalau sebagai pengguna, baik masyarakat. Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam," ujarnya.

Satu Polisi Dibebaskan

Satu dari lima oknum polisi ditangkap atas dugaan pesta narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibebaskan. Alasannya, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif narkoba.

"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4).

Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan. Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.

"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork