Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK). FKPMI menilai SPSK saat ini belum diketahui kapan akan kembali di buka.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian ketenagakerjaan sepertinya tidak serius menjalankan tugasnya untuk menata penempatan PMI ke Arab Saudi, bayangkan sudah bertahun-tahun sistem yang mereka sepakati dengan pemerintah Arab Saudi yaitu SPSK belum jalan," ujar Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (20/5/2024).
Zainul menyebut calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke Arab Saudi menjadi korban dari ketidakpastian pembukaan penempatan ke Arab Saudi melalui sistem SPSK tersebut.
"Ketidakpastian ini membuat CPMI kita yang mereka akan bekerja di sektor-sektor yang penempatanya harus melalui SPSK tidak bisa berproses, sudah bertahun-tahun berjalan, sempat bergerak dan dibuka dengan keluarnya Kepmenaker nomor 202 tahun 2023 namun tidak lama kembali ditutup dengan alasan evaluasi, sampai ini hari belum ada informasi kapan dibuka lagi," tambah Zainul.
Zainul mengaku heran ketika Menteri Ketenagakerjaan datang dalam peluncuran platform pembayaran digital milik perusahaan swasta Malaysia beberapa waktu lalu. Ia menilai masalah penempatan PMI melalui SPSK ini seharusnya menjadi hal yang diperhatikan.
"Kami malah dibuat kaget ketika Menaker Ida Fauziah justeru hadir pada acara peluncuran salah satu platform pembayaran digital di Malaysia yakni Bolehpayz, apa urgensinya, yang penting seperti menyelesaikan penempatan PMI melalui SPSK malah kurang diperhatikan," pungkas Zainul.
(dwia/dwia)