7) Senpi Rakitan Disita
Polresta Bogor Kota menyita pistol rakitan dari salah satu tersangka komplotan maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor Timur, Kota Bogor. Pistol tersebut diamankan dari tersangka Andi alias Rio, yang juga residivis kasus pencurian.
"Di antara pelaku ini, atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat kita tangkap di Tangerang kedapatan dia (Andi alias Rio) habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," imbuhnya.
![]() |
8) Dua DPO Diburu Polisi
Polisi menangkap empat dari enam anggota komplotan maling dengan modus mencuri kembali mobil yang sudah dijualnya. Dua buron kini diburu polisi.
"Jadi pelaku ada enam orang. Empat (orang) tertangkap, dua DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Jumat (17/5/2024).
Dalam kasus ini, pelaku berhasil mencuri mobil salah satu korban di Bogor. Korban yang sempat berupaya menyelamatkan mobilnya dengan menggelantung ditabrakkan oleh pelaku ke tiang listrik.
Olot menyampaikan dua buron itu adalah Calvin dan Zaidan. Zaidan disebut sebagai otak atau orang yang mengatur rencana pencurian, sedangkan Calvin merupakan pelaku yang datang ke lokasi pencurian bersama tersangka Andika dan Andi alias Roy, yang sudah tertangkap.
Polisi mengatakan Calvin sempat bersembunyi di kawasan Empat Lawang, Palembang. Namun berhasil kabur ke hutan ketika dilakukan penyergapan. Sementara itu, Zaidan kabur ke kawasan Cisoka, Tangerang, Banten.
"Anggota masih di lapangan, masih cari keberadaan pelaku, kita masih buru pelaku," kata Olot.
(mei/fas)