Polisi menangkap empat dari enam anggota komplotan maling dengan modus mencuri kembali mobil yang sudah dijualnya. Dua buron kini diburu polisi.
"Jadi pelaku ada enam orang. Empat (orang) tertangkap, dua DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Jumat (17/5/2024).
Dalam kasus ini, pelaku berhasil mencuri mobil salah satu korban di Bogor. Korban yang sempat berupaya menyelamatkan mobilnya dengan menggelantung ditabrakkan oleh pelaku ke tiang listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olot menyampaikan dua buron itu adalah Calvin dan Zaidan. Zaidan disebut sebagai otak atau orang yang mengatur rencana pencurian, sedangkan Calvin merupakan pelaku yang datang ke lokasi pencurian bersama tersangka Andika dan Andi alias Roy, yang sudah tertangkap.
Polisi mengatakan Calvin sempat bersembunyi di kawasan Empat Lawang, Palembang. Namun berhasil kabur ke hutan ketika dilakukan penyergapan. Sementara itu, Zaidan kabur ke kawasan Cisoka, Tangerang, Banten.
"Anggota masih di lapangan, masih cari keberadaan pelaku, kita masih buru pelaku," kata Olot.
Adapun modus para pelaku adalah memasang GPS ke mobil hasil curiannya. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan mobil yang telah terpasang alat pelacak itu kemudian dijual lagi.
"Berhati-hati dalam bertransaksi mobil. Kita harus yakinkan beli mobil second atau bekas itu di tempat yang tepercaya. Karena pengalaman dari kasus ini, beli mobil bekas ternyata dipasangi GPS, kemudian diambil kembali atau dicuri kembali oleh pelaku dengan cara-cara sadis," sambungnya.
Polisi mengungkap ada lima mobil yang sudah dipasangi GPS oleh pelaku untuk kembali dicuri. Lima mobil yang sudah diincar para pelaku itu rencananya akan dieksekusi ketika tiba di Bogor.
Empat pelaku yang sudah ditangkap adalah Andika (A), Andi alias Rio (AR), Oka (O), dan Ismed (I). Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda, dari Bogor, Tangerang, hingga Palembang, dengan melibatkan tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat.
"Di antara pelaku ini atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022. Pada saat kita tangkap di Tangerang, kedapatan dia habis mencuri motor, dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," kata Bismo.
(sol/idn)