8 Fakta Komplotan Sadis Jual Mobil untuk Dicuri Lagi, Sampai Pasang GPS

8 Fakta Komplotan Sadis Jual Mobil untuk Dicuri Lagi, Sampai Pasang GPS

Muchamad Sholihin - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 07:02 WIB
Tampang maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor (Sholihin/detikcom)
Tampang maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor (Sholihin/detikcom)
Bogor -

Sejumlah fakta baru di kasus maling mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Tajur, Bogor, terkuak. Para pelaku ternyata menjual mobil kepada korban untuk dicuri lagi.

Sebagaimana diketahui, pencurian mobil ini terjadi di Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa (23/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian ini sempat terekam CCTV dan viral di lokasi kejadian.

Korban M Haigel Nusa Anggara alias Hegel (21) saat itu sedang main ke rumahnya. Korban mendengar mesin mobilnya menyala hingga dibawa kabur pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui hal itu, Hegel langsung mengejar pelaku hingga bergelantungan di mobil. Nahas, pelaku membenturkan korban ke tiang listrik hingga ia tidak sadarkan diri. Hegel sendiri saat ini kondisinya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Setelah tiga pekan berlalu, pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/5). Pelaku berjumlah empat orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Ayah Hegel, Angga Satria menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dan anggotanya yang telah menangkap pelaku.

"Terima kasih sekali lagi yang luar biasa, khususnya Pak Kapolres dan Pak Kasat Serse Kota Bogor yang memang dengan totalitasnya mengejar pelaku berhari-hari," kata Angga kepada wartawan, Jumat (17/5).

Angga berharap dua pelaku lain yang masih buron segera tertangkap. Dia meminta kasus yang menimpa anaknya itu diusut hingga tuntas. Simak fakta-faktanya sebagai berikut.

Angga Satria (baju putih)Angga Satria (berbaju putih), ayah Hegel, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Santoso dan jajaran Satreskrim yang telah menangkap pelaku pencurian mobil yang membuat korban tak sadarkan diri. (M Sholihin/detikcom)

1) Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap empat orang terkait kasus pencurian mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik hingga tak sadarkan diri. Tersangka, yakni Andika (A), Andi alias Rio (AR), Oka (O), dan Ismed (I), ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Tersangka di kasus ini total berjumlah enam orang. Yang kita tangkap empat orang dan dua masih DPO," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Santoso di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (16/5).

2) 1 Tersangka Ditangkap Usai Curi Motor

Salah seorang tersangka bernama Rio ditangkap di Tangerang, Banten. Rio, yang merupakan residivis, ditangkap setelah melakukan pencurian motor.

"Di antara pelaku ini, atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022," kata Bismo.

"Pada saat kita tangkap di Tangerang, kedapatan dia habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," imbuhnya.

3) Tersangka Terancam 20 Tahun Bui

Polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Pasal yang kita terapkan di antaranya pasal 365 KUHP itu ancamannya 12 tahun penjara karena korban mengalami luka berat dan juga kepemilikan senpi rakitan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuh Bismo.


Baca di halaman selanjutnya: modus operandi pencurian

Simak juga 'Bapak-Anak di Probolinggo Aniaya Ponakan hingga Kritis gegara Curi Kayu':

[Gambas:Video 20detik]



4) Niat Curi Mobil yang Dijual

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan perampokan ini sudah direncanakan dengan matang. Tersangka berniat mencuri mobil tersebut yang sebelumnya sudah dijual kepada korban.

"Kejadian ini berawal korban membeli mobil tersebut sebesar Rp 100 juta. Selama dua bulan pemantauan, setelah itu para tersangka merencanakan mengambil kembali, mencuri mobil itu," kata Kombes Bismo, Jumat (17/5/2024).

5) Mobil Dipasang GPS-Korban Dipantau 3 Bulan

Untuk memuluskan siasat jahatnya itu, pelaku memasang GPS di mobil korban. Dengan GPS itu, para pelaku memantau pergerakan mobil korban.

Bahkan para pelaku juga membuat kunci duplikat mobil sebelum dijual kepada korban.

"Niat yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah terencana dan sudah matang, di antaranya dengan memasang GPS (di mobil) dan juga membuat kunci duplikat," kata Bismo.

Polisi menangkap sindikat maling mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Bogor. Mobil yang dicuri itu sebelumnya dijual ke korban Rp 100 juta. (M Sholihin/detikcom)Polisi memperlihatkan senjata api rakitan milik tersangka dan DPO pencurian mobil di Tajur, Bogor. (M Sholihin/detikcom)


6) 5 Mobil Lain Jadi Sasaran Berikutnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polreata Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menambahkan para pelaku mengaku sudah memasang GPS di lima mobil lain. Mobil-mobil tersebut tengah dipantau para tersangka.

"Jadi hasil keterangan yang kami dapat, mereka (komplotan maling sadis) ini sudah memasang GPS di lima mobil berbeda, di berbagai (merek) mobil yang sedang dipantau," kata Olot.

Keberadaan kelima mobil tersebut tersebar di luar wilayah Kota Bogor. Para pelaku merencanakan eksekusi pencurian ketika mobil itu sudah berada di Bogor.

"Tapi (mobil) belum dieksekusi (dicuri), karena masih berada di luar kota semua. Jadi mereka ini rencananya mau eksekusi ketika mobil itu sedang berada di Bogor," kata Olot.

"Saat ini Polres sedang memburu mobil-mobil tersebut," imbuhnya.


Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya.

7) Senpi Rakitan Disita

Polresta Bogor Kota menyita pistol rakitan dari salah satu tersangka komplotan maling mobil yang membenturkan korban ke tiang listrik di Bogor Timur, Kota Bogor. Pistol tersebut diamankan dari tersangka Andi alias Rio, yang juga residivis kasus pencurian.

"Di antara pelaku ini, atas nama Rio ini residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/5).

"Pada saat kita tangkap di Tangerang kedapatan dia (Andi alias Rio) habis mencuri motor dan pada saat kita amankan di Tangerang kedapatan memiliki senpi rakitan," imbuhnya.

Polisi menangkap sindikat maling mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Bogor. Mobil yang dicuri itu sebelumnya dijual ke korban Rp 100 juta. (M Sholihin/detikcom)Polisi menangkap sindikat maling mobil yang membenturkan korbannya ke tiang listrik di Bogor. Mobil yang dicuri itu sebelumnya dijual ke korban Rp 100 juta. (M Sholihin/detikcom)

8) Dua DPO Diburu Polisi

Polisi menangkap empat dari enam anggota komplotan maling dengan modus mencuri kembali mobil yang sudah dijualnya. Dua buron kini diburu polisi.

"Jadi pelaku ada enam orang. Empat (orang) tertangkap, dua DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Jumat (17/5/2024).

Dalam kasus ini, pelaku berhasil mencuri mobil salah satu korban di Bogor. Korban yang sempat berupaya menyelamatkan mobilnya dengan menggelantung ditabrakkan oleh pelaku ke tiang listrik.

Olot menyampaikan dua buron itu adalah Calvin dan Zaidan. Zaidan disebut sebagai otak atau orang yang mengatur rencana pencurian, sedangkan Calvin merupakan pelaku yang datang ke lokasi pencurian bersama tersangka Andika dan Andi alias Roy, yang sudah tertangkap.

Polisi mengatakan Calvin sempat bersembunyi di kawasan Empat Lawang, Palembang. Namun berhasil kabur ke hutan ketika dilakukan penyergapan. Sementara itu, Zaidan kabur ke kawasan Cisoka, Tangerang, Banten.

"Anggota masih di lapangan, masih cari keberadaan pelaku, kita masih buru pelaku," kata Olot.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads