Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat dari enam anggota komplotan maling dengan modus mencuri kembali mobil yang sudah dijualnya. Dua buron kini diburu polisi.
"Jadi pelaku ada enam orang. Empat (orang) tertangkap, dua DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Jumat (17/5).
Dalam kasus ini, pelaku berhasil mencuri mobil salah satu korban di Bogor. Korban yang sempat berupaya menyelamatkan mobilnya dengan menggelantung ditabrakkan oleh pelaku ke tiang listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olot menyampaikan dua buron itu adalah Calvin dan Zaidan. Zaidan disebut sebagai otak atau orang yang mengatur rencana pencurian, sedangkan Calvin merupakan pelaku yang datang ke lokasi pencurian bersama tersangka Andika dan Andi alias Roy, yang sudah tertangkap.
(fas/fas)