KIP Sampaikan Skor Keterbukaan Informasi Publik Meningkat Selama 3 Tahun

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Foto: Diskusi Komisi Informasi Pusat (KIP). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi Informasi Pusat (KIP) merilis indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) selama tiga tahun berturut-turut. Hasilnya skor nasional terkait keterbukaan informasi publik di Indonesia meningkat dalam tiga tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengawali sambutannya. Hadir dalam diskusi ini, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Gede Narayana, hingga narasumber dari pihak media, pemimpin redaksi detikcom, Alfito Deannova.

"Jadi kalau ditanya keterbukaan informasi publik di Indonesia ya itu sedang-sedang saja. Sedang-sedang saja karena nilainya, 70-an," kata Donny di Ballroom Lumire Hotel & Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Foto: Ketua KIP Donny Yoesgiantoro. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Dia mengatakan pihak KIP membutuhkan sinergitas dengan semua lembaga yang ada di RI. Donny mencontohkan bagaimana pihaknya harus kerja ekstra untuk mendapatkan informasi dari lembaga yang 'sensitif' dengan keterbukaan.

"Kami mendekati sektor-sektor yang kalau tidak didekati, tidak akan informatif, contohnya apa? BIN (Badan Intelijen Negara). BIN itu nggak mungkin informatif. Saya kemarin ke BIN, BIN itu kalau RDP (rapat dengan pendapat) saja tertutup, LHKPN-nya perlu disampaikan ke KPK. Nah informasi-informasinya juga tertutup," kata Donny.

Adapun Indeks KIP sendiri menjadi salah satu program Prioritas Nasional yang kehadirannya didasari pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dimuat dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN). Setiap tahunnya mereka merilis indeks keterbukaan informasi publik.

Adapun IKIP didasarkan pada beberapa indikator, di antaranya fisik dan politik, ekonomi serta hukum. Komisioner KIP, Gede Narayana lantas menyampaikan hasil indeks keterbukaan informasi publik di Indonesia dalam jangka tiga tahun, hasilnya di Tahun 2023 skor IKIP nasional berada di angka 75,40.

"Pada Tahun 2021, skor nasional IKIP, yaitu 71,37 terbilang dalam kondisi sedang. Pada tahun 2022, Skor nasional IKIP berada pada angka 74,43 dan pada tahun 2023 skor nasional IKIP pada angka 75,40 naik sebesar 0,97 poin dari tahun 2022," bunyi hasil IKIP yang ditampilkan Gede dalam pemaparannya.

Kendati demikian 15 tahun sejak UU itu berlaku, kata dia, keterbukaan informasi di RI masih dalam kategori cukup. Skor itu akan menjadi bahan evaluasi di penilaian IKIP tahun 2024.

"15 tahun lebih sejak undang-undang itu dihasilkan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik itu masih pada kategori cukup-cukup saja. Cukup-cukup saja itu artinya biasa-biasa saja, kadang baik dan juga tidak terlalu baik. Cukup-cukup saja dengan nilai 70, dengan usia 15 tahun," imbuh Gede Narayana.




(dwr/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork