Sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) berlanjut siang ini. Agendanya pembelaan Ghufron sebagai terperiksa.
"(Agenda) pembelaan. Pembelaan nanti pukul 14.00 WIB. Siang pukul 14.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Namun Albertina belum bisa memastikan apakah Ghufron akan hadir. Jika Ghufron tidak hadir hari ini, akan ada pengambilan keputusan oleh majelis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya hadir dong. Mudah-mudahan hadirlah. Tapi yang jelas itu sudah ditunda kemarin pada waktu sidang kemarin," ucapnya.
"Nanti kita musyawarahkan bagaimana keputusan dari majelis ya," tambahnya.
Sebelumnya, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai insan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementan. Ghufron akan menyampaikan pembelaan sebagai terperiksa dalam sidang hari ini.
"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Sidang etik Nurul Ghufron ini digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini sudah ada 10 saksi diperiksa KPK dalam proses sidang. Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli.
Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi
Dewas KPK sebelumnya mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.
Harjono juga menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.
"Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temannya," ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
(ial/dnu)