Langkah Maju RUU Kementerian Jadi Usulan DPR Usai PDIP dkk Setuju

Langkah Maju RUU Kementerian Jadi Usulan DPR Usai PDIP dkk Setuju

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Mei 2024 21:21 WIB
Baleg DPR gelar rapat Panja penyusunan RUU Kementerian Negara. (Dwi R/detikcom)
Foto: Baleg DPR gelar rapat Panja penyusunan RUU Kementerian Negara. (Dwi R/detikcom)

PKB

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Nurhuda Y menyampaikan pihaknya menyetujui RUU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Nurhuda berharap RUU Kementerian Negara dapat dibahas dalam rapat paripurna DPR.

"Kami fraksi PKB dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menyatakan persetujuan atas draf RUU perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," kata Nurhuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya RUU dapat dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI," tambahnya.

Nurhuda menilai, berdasarkan Putusan MK, penghapusan Pasal 15 terkait jumlah kementerian negara telah tepat. Sebab, kata dia, dalam UUD 1945, tidak ada pengaturan mengenai jumlah Kementerian.

ADVERTISEMENT

"MK memutuskan pengaturan mengenai jumlah menteri itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," jelasnya.

Simak halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads