Ketua KPK Nawawi Pomolango diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nawawi mengaku prihatin atas kasus etik yang kembali melibatkan pimpinan KPK.
"Prihatin aja dengan situasi seperti ini. Bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat," kata Nawawi di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Nawawi hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di sidang etik Nurul Ghufron. Sebelumnya, Nawawi juga telah dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK saat laporan etik Ghufron itu masih dalam tahap penelaahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi," katanya.
Dia mengatakan pemeriksaannya sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron hari ini berlangsung singkat.
"Saya tidak tahu-menahu sama urusan itu, kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya nggak tahu-menahu. Makanya nggak ada lima menitan udah selesai," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, kasus etik Nurul Ghufron ini kembali berdampak pada kepercayaan publik kepada KPK. Dia mengaku kasus etik tersebut juga membuatnya tidak nyaman bekerja sebagai pimpinan KPK.
"Saya rasa nggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih aja gitu," imbuhnya.