Sorotan tajam publik mengarah ke KPK sebagai lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir. Namun perhatian itu tidak datang akibat prestasi melawan korupsi yang ditorehkan, melainkan deretan masalah internal yang terjadi di institusi KPK.
Pelbagai masalah yang hinggap di KPK melibatkan jabatan struktural dari yang tertinggi hingga pegawai biasa. Dalam setahun terakhir, pimpinan KPK hingga pegawainya tidak henti-hentinya terlibat kasus etik.
Di pucuk pimpinan ada kasus Firli Bahuri. Mantan Ketua KPK itu dicopot per November 2023 usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bak ikan busuk dari kepala, tingkah Firli diikuti oleh anak buahnya di KPK. Internal KPK dibuat heboh dengan skandal pungli yang terjadi di Rutan KPK. Nilai punglinya mencapai miliaran rupiah.
93 pegawai KPK lalu menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK, 78 divonis melakukan pelanggaran etik berat. 15 pegawai KPK juga ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Kini usai masalah Firli dan pungli rutan mereda, pimpinan KPK lagi-lagi kembali terlibat masalah etik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai insan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementan.
Tensi hubungan Dewas KPK dan Ghufron sempat meninggi. Pasalnya Ghufron mengajukan gugatan ke PTUN dan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus etiknya di Dewas tersebut. Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Nurul Ghufron itu saat ini masih berproses di Dewas KPK.
Ketua KPK Minta Maaf
Ketua KPK Nawawi Pomolango buka suara perihal kegaduhan demi kegaduhan yang terjadi di internal KPK. Nawawi menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Jika ada kegaduhan segala hal yang barangkali muncul dari aspek internal kami mohon maaf untuk itu. Tapi giat-giat pemberantasan korupsi masih terus dilakukan KPK," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan di UIN Syarif Hidayatullah, Selasa (14/5/2024).
Nawawi mengatakan KPK tetap melakukan kerja pemberantasan korupsi secara profesional di tengah masalah internal yang dihadapi. Nawawi juga enggan bicara soal warisan yang akan diberikannya kepada KPK. Masa jabatan pimpinan KPK periode ini termasuk Nawawi diketahui akan habis di akhir tahun nanti.
Dia mengaku hanya ingin bekerja secara benar hingga kepercayaan publik kepada KPK bisa kembali meningkat.
"Tidak perlu ada legacy seperti trademark gitu, yang pasti bahwa kami terus bekerja dengan giat-giat apa, ada hal-hal yang barangkali menimbulkan semacam ini di masyarakat, yang kami sampaikan tadi," kata Nawawi.
Simak Video 'Bersaksi di Sidang, Alexander Marwata Yakin Nurul Ghufron Tak Langgar Etik':