Fakta Terkini Bus Kecelakaan Maut di Subang Ternyata Dimodifikasi

Fakta Terkini Bus Kecelakaan Maut di Subang Ternyata Dimodifikasi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 22:13 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sopir Tahu Ada Masalah Pengereman

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sopir bus Sadira yang merupakan warga Kota Bekasi telah mengetahui kendaraan itu bermasalah dalam hal pengereman. Dia menyebut di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan di dalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4 persen. Sadira sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka usai kecelakaan bus itu menyebabkan 11 orang tewas.

"Selanjutnya kita juga akan memintai keterangan pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Polisi membuka peluang menetapkan tersangka lain. Peluang penetapan tersangka itu akan dilakukan setelah melihat fakta-fakta yang ditemukan.

"(Tersangka) bisa saja bertambah. Tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada ya," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan kepada wartawan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta.

Aan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan soal adanya tersangka dari pihak Perusahaan Otobus (PO) dalam kecelakaan tersebut. Pihak karoseri atau perusahaan pembuatan bodi hingga casis bus juga berpeluang untuk ditetapkan tersangka.

"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ungkapnya.

"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada pasal 270 nanti akan juga kita terapkan di situ, karoseri, kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi (tersangka) bisa saja terus bertambah," tambahnya.


(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads