Baleg Targetkan RUU Kementerian Jadi RUU Usul DPR Sebelum 12 Juli

Baleg Targetkan RUU Kementerian Jadi RUU Usul DPR Sebelum 12 Juli

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 15:52 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Achmad Baidowi atau Awiek (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Baleg DPR sedang menggodok penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang dilakukan Panitia Kerja (Panja). RUU itu ditargetkan akan disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR pada masa sidang ini yang akan berakhir pada 12 Juli mendatang.

"Belum (pembahasan dengan pemerintah), masih penyusunan. Masa sidang ini kita usulkan jadi RUU usul dari DPR," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Awiek mengatakan pihaknya belum menargetkan kapan RUU itu akan disahkan menjadi UU. Dia mengatakan RUU itu masih perlu melalui tahapan pembahasan dengan pemerintah dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti (target disahkan), masih lama itu," kata dia.

Diketahui, Panja RUU Kementerian Negara mulai menggelar rapat intensif menyusun RUU tersebut baru-baru ini. Muncul usulan aturan jumlah kementerian negara sebanyak 34 menjadi diserahkan kepada presiden.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap nanti diskusi kita karena ini cuma menghapus dan hanya menghilangkan angka 34 (jumlah kementerian) dari sisi kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat kawan-kawan bahwa kita dalam sistem presidensial kita serahkan sepenuhnya kepada presiden yang untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman dalam rapat Panja RUU Kementerian Negara di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Ia menyebutkan, menghapus angka 34 kementerian berarti presiden bisa menambah atau mengurangi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan. Kendati demikian, keleluasaan itu juga harus memperhatikan efisiensi kabinet.

"Kalau dengan kita menghapus 34 itu artinya dia boleh berkurang, boleh bertambah, boleh tetap. Jadi,tidak mengunci intinya dari sistem presidensial yang kita anut," ujar Supratman.

(fca/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads