KPK selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. Indra diperiksa sebagai saksi sekitar 2 jam.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), Indra keluar pada pukul 11.59 WIB. Dirinya mengatakan telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.
"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui, sudah saya sampaikan," kata Indra.
Indra yakin KPK akan profesional dalam mengusut perkara tersebut. Namun dirinya belum memerinci jumlah pertanyaan dan materi apa yang ditanyakan penyidik KPK.
"Dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional. (Berapa pertanyaan) silakan ditanya ke penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Indra terlihat hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.42 WIB. Indra terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana hitam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Indra akan diperiksa sebagai saksi. Namun dirinya belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada Indra.
"Iya benar. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali.
Adapun KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. KPK menyatakan lebih ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).
Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar |
Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
(ial/zap)