WN Ukraina dan Rusia Pasang 'Kode Narkoba' di Sudut Jalanan Bali

WN Ukraina dan Rusia Pasang 'Kode Narkoba' di Sudut Jalanan Bali

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Selasa, 14 Mei 2024 08:42 WIB
Kode rahasia lab narkoba di Bali
Polri mengungkap kode rahasia lab narkoba di Bali. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta -

Warga negara Ukraina dan Rusia membuat laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Mereka diketahui memasarkan narkoba tersebut melalui forum dark net yang disebar di setiap sudut jalanan di Bali.

"Ini dipasarkan melalui dark web, melalui internet. Ini dipasang di beberapa tempat," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).

Komjen Wahyu mengungkapkan modus operandi jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini menggunakan teknologi digital. Mulai tahapan produksi, distribusi, hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemasarannya menggunakan jaringan 'Hydra Indonesia' melalui darknetforum2road.cc melalui aplikasi Telegram Bot. Beberapa grup Telegram yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop," imbuh Wahyu.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan 'Hydra Indonesia' ini memasang kode tersebut di sejumlah sudut jalanan di Bali. Mereka menempelkan tulisan forum dark net di dinding dengan cat Pylox.

ADVERTISEMENT

"(Kode rahasia) ada, ada. Coba kamu lihat sampai Ubud, itu ada di dinding," kata Mukti.

Kode rahasia lab narkoba di BaliKode rahasia lab narkoba di Bali (Mei Amelia/detikcom)

Pantauan detikcom, kode tersebut berupa tulisan link website darnetforum2road.cc. Kode tersebut terpasang di sejumlah dinding bangunan yang berada di beberapa titik di sepanjang jalan kawasan Canggu.

Bagi masyarakat awam, kode terselubung itu terlihat biasa. Namun, setelah diteliti, ternyata kode tersebut merupakan link website yang mempromosikan ganja dan mephedrone.

Bahkan kode tersebut juga dipasang di dalam lab narkoba rahasia jaringan 'Hydra Indonesia', yang terletak di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Lab itu berada di basement dalam sebuah vila dengan luas ukuran sekitar 180 meter persegi.

Lihat Video 'Terkuak Pabrik Narkoba di Bali, Punya Lab-Ladang Ganja di Basemen':

[Gambas:Video 20detik]

Selanjutnya peran tersangka


Peran 3 Tersangka

Ada tiga orang WNA yang ditangkap dalam kasus ini, terdiri atas dua WNA Ukraina dan satu orang WN Rusia. Tersangka Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod adalah saudara kembar, berperan sebagai peracik sekaligus pengendali.

"Keduanya ini (IV dan MV) berperan sebagai pengendali clandestine laboratory di Vila Sunny, Badung, Bali. Mereka juga yang memproduksi dan mengendalikan, sekaligus peracik," kata Wahyu.

Sementara itu, tersangka Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar yang memasarkan ganja hidroponik dan mephedrone yang diproduksi oleh dua WN Ukraina. Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, mereka memproduksi mephedrone dan juga ganja hidroponik.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Selain itu, disita pula barang bukti ganja sebanyak 382,19 gram, hashish sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

"Estimasi nilai dari keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini sekitar Rp 11,5 miliar. Tapi itu di luar yang bahan tadi. Kalau bahan tadi sudah jadi, akan lebih besar lagi," lanjutnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Lihat Video 'Terkuak Pabrik Narkoba di Bali, Punya Lab-Ladang Ganja di Basemen':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads