Hakim ke Dirjen Kementan Era SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 15:12 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi SYL pada Senin (13/5/2024) (Anggi/deitkcom)
Jakarta -

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap, mengaku tak tahu ada tidaknya dirjen lain yang diminta uang Rp 600 juta untuk keperluan SYL di Brasil. Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan para pejabat Kementan era Syahrul Yasin Limpo (SYL) seperti mencoba menyembunyikan borok, tapi akhirnya ketahuan.

Mulanya, hakim bertanya kepada Ali apakah dirjen lain juga dimintai uang Rp 600 juta. Ali mengaku tidak bertanya kepada dirjen lain.

"Saudara sendiri Rp 600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp 600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?" tanya hakim dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Kami mohon maaf, Yang Mulia, tidak mau tahu itu," jawab Ali.

Ali mengatakan dirinya tidak pernah bertanya kepada dirjen lain terkait jumlah uang yang diminta oleh Kasdi Subagyono untuk keperluan SYL di Brasil. Ali meyakini dirjen lain tak akan buka mulut jika ditanya oleh dirinya.

"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? 'Bapak berapa? Saya dimintai Rp 600 juta', apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," jawab Ali.

"Oh gitu ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Ali.

Hakim lalu mengatakan para pejabat Kementan mencoba menyembunyikan borok secara bersama-sama. Namun, katanya, borok itu akhirnya ketahuan juga.

"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga. Iya kan," tutur hakim.

Ali Jamil sebelumnya mengungkap sumber uang Rp 600 juta yang dikumpulkan untuk kegiatan Syahrul Yasin Limpo di Brasil. Ali mengatakan uang itu berasal dari sisa anggaran rapat hingga perjalanan dinas.

"Tadi kami menyampaikan per momen Yang Mulia. Ke Brasil kami dari Ditjen PSP diminta sharing Rp 600 juta," kata Ali.

Majelis hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mempertanyakan asal Rp 600 juta tersebut. Ali menjelaskan uang tersebut berasal dari sisa anggaran rapat.

"Kemudian saudara kumpulkan Rp 600 juta ini dari mana?" tanya hakim.

"Kami dilaporkan oleh Sesditjen sebagai KPA, itu di BAP kami itu dari sisa kegiatan, operasional kegiatan," jelas Ali.

"Sisa operasional kegiatan ditjen saudara? Apa itu berupa kegiatan apa?" tanya hakim.

"Yang disebut waktu itu, contoh ada kegiatan rapat di hotel, itu ada sisa anggaran, itu yang dikumpulkan," jawab Ali.

"Jadi diambil dari uang itu?" tanya hakim.

"Iya sisa uang operasional," jawab Ali.

Lihat Video: Anak Buah Ungkap Dimintai Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar Anak SYL






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork