Bank Indonesia Institute (BINS) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama di bidang pengelolaan dan publikasi Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI). Kerja sama ini ditandatangani kedua belah pihak pada 7 Mei 2024.
"Telah berlangsung penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bank Indonesia Institute (BINS) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk melaksanakan kerja sama tentang Pengelolaan dan Publikasi Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI)," bunyi keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/5/2024).
Upacara penandatanganan ini berlangsung di Bali yang dirangkaikan dengan kegiatan the 2nd International Conference and Call for Papers JCLI pada tanggal 7 Mei 2024. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala BINS Yoga Affandi dan Ketua Umum PERADI Prof Dr Otto Hasibuan serta dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan Ketua Dewan Pembina DPN PERADI Julius Rizadi.
"Perjanjian ini merupakan upaya kerja sama dalam pengelolaan dan publikasi artikel ilmiah, yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem publikasi JCLI, memperluas karya ilmiah, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi JCLI. Langkah strategi ini diinisasi oleh JCLI mengingat pentingnya keberadaan praktisi hukum dalam memberikan kontribusi kualitas penerbitan arikel ilmiah di JCLI," katanya.
Baca juga: DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Arsul Sani |
Dalam perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk untuk saling memberikan sumber daya dalam hal kualitas penerbitan artikel di JCLI dalam proses peer-review dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dari kedua pihak. Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkaya artikel dan topik yang diterbitkan oleh JCLI, sehingga memungkinkan JCLI untuk lebih efektif berkontribusi dalam pengembangan ekosistem riset nasional dan internasional.
(zap/dhn)