Wanti-wanti Polisi Jika Warga Dipaksa Bayar Parkir oleh Jukir Liar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Mei 2024 22:43 WIB
Ilustrasi jukir liar. (Septian Farhan Nurhuda/detikcom)
Jakarta -

Muncul wacana penertiban juru parkir liar di Jakarta. Polisi pun menyampaikan wanti-wanti jika ada warga dipaksa membayar parkir oleh jukir liar.

Sebagaimana diketahui, usai muncul wacana ini, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan akan mempekerjakan juru parkir liar di minimarket.

Dampak susulan akibat hilangnya pekerjaan penjaga parkir minimarket adalah terciptanya pengangguran, yakni orang-orang yang semula jadi penjaga parkir tersebut. Masalah itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5) lalu.

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

"Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," imbuhnya.




(rdp/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork