Sekelompok mahasiswa di Tangerang Selatan lapor polisi usai diduga digeruduk warga saat melakukan kegiatan peribadatan di sebuah rumah di wilayah Setu, Tangerang Selatan. Polisi menjelaskan duduk perkara peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu para mahasiswa tersebut tengah melaksanakan kegiatan doa Rosario di lokasi.
Karena sudah malam, kata Dhady, ketua RT setempat meminta agar para mahasiswa tersebut bubar. Hingga akhirnya terjadi keributan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT untuk bubar ternyata belum bubar juga. Akhirnya timbul tuh sedikit kegaduhan, sehingga ada keributan. Dilerai sama warga, yang merelainya tersebut, ya kena pukul karena orang banyak itu ya," jelas Dhady saat dihubungi wartawan, Senin (6/5/2024).
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Penyidik, lanjut Dhady, masih melakukan serangkaian pendalaman kasus yang ada.
"Sampai sejauh ini masih kita klarifikasi di polres. Masih dalam pemeriksaan saksi," katanya.
Viral di Media Sosial
Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (6/5/2024), kegiatan peribadatan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan.
Saat itu ketua RT dan warga sekitar disebut menggeruduk kegiatan peribadatan. Terlihat dalam video warga ramai-ramai mendatangi lokasi peribadatan. Bahkan dinarasikan mahasiswa tersebut mengalami kekerasan dari warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan sudah ada laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Pihaknya tengah mengecek lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ada.
"Terkait Laporan dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," kata Alvino saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menyebut pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.
"Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB satu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda," ujar Agil.
"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Simak juga Video: Viral Narasi Video Pembubaran Ibadah di Tangsel, Ini Penjelasan Polisi
Saksikan juga Eureka! : Raungan Gunung Ruang
(wnv/mea)