Kasus terkait penerima beasiswa pendidikan kembali mencuat. Kali ini muncul adanya informasi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) bergaya hedon.
Informasi itu viral di media social. Awalnya sebuah akun di media sosial mengunggah informasi adanya mahasiswi penerima KIPK, namun memiliki gaya hidup yang mewah.
"Kemarin ada yang upload ke medsos yang mengatakan ini kok dapat KIPK kok hidupnya hedon," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Jumat (3/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak UGM mengatakan laporan yang diterima pihaknya diduga mahasiswa penerima KIPK itu bisa berganti-ganti ponsel dan memiliki mobil. "Nah laporan terakhir yang masuk itu jadi ada yang (punya) KIPK, tapi naik mobil, pakai handphone ini, ganti terus, nah itu yang sekarang ditelusuri," ujarnya.
Legislator Senayan Geram
Penyaluran beasiswa KIPK yang tidak sasaran ini membuat legislator di Senayan Geram. Anggota DPR menyebut penerima KIPK yang tak tepat sasaran harus dibatalkan.
"Apabila ditemukan ada penerima yang tidak sesuai maka pihak Kampus bisa mengusulkan mahasiswa/i tersebut untuk dibatalkan sebagai penerima," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Sabtu (4/5).
Hetifa berharap penerima KIPK sesuai kriteria agar dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk dapat menempuh pendidikan tinggi.
"Dalam hal ini, jika ditemukan ada permasalahan sebagaimana viral di media, maka Komisi X DPR RI akan melakukan rapat dengan Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," jelasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah turut berkomentar. Ia menyebut penerima KIPK yang tak layak harus mengembalikan uang ke negara.
"Mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya tidak berhak sebaiknya mengembalikan uangnya ke negara," ujar Ledia.
Ledia juga menyarankan sebaiknya mahasiswa yang tak layak terima KIPK jujur melaporkan bahwa dirinya tak masuk kualifikasi penerima KIPK. "Karena berarti sudah mengambil hak orang lain," jelas Ledia.
Ia mengatakan pihak kampus harus turun tangan mendata ulang penerima KIPK agar sesuai kualifikasi. Selain itu, ia juga meminta Kemendikbudristek turut melakukan verifikasi kembali.
"Kemendikbud harus melakukan verifikasi kembali. Tetap ada verifikasi data oleh kampus," sambungnya.
Lihat juga Video 'Beasiswa Jadi Solusi Polemik UKT di ITB':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kemenko PMK Buka Suara
Kemenko PMK buka suara terkait heboh sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) disebut bergaya hedonistik. Kemenko PMK mengatakan mahasiswa hedonis tersebut telah mengundurkan diri dari program KIPK.
"Mengenai ramainya unggahan media sosial terkait dugaan salah sasaran ini juga harus disikapi dengan bijak, bahwa evaluasi yang dilakukan juga harus menyeluruh. Pihak kampus sudah melakukan evaluasi dan yang bersangkutan mengundurkan diri dari program tersebut," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).
Warsito mengatakan program KIPK telah dirancang secara detail untuk disalurkan kepada pihak yang memang layak menerima beasiswa. Namun, pihaknya juga tidak menutup diri adanya salah sasaran penyaluran beasiswa merujuk ke kasus penerima KIPK tapi bergaya hedonistik tersebut.
"Kita harus mengakui bahwa masih ada masalah dan saya meyakini kejadian ini menjadi bagian penting bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk bersama-sama memperbaiki semua prosedur monev KIP Kuliah. Tentunya persoalan yang viral ini juga menjadi catatan pemerintah untuk melakukan perbaikan khususnya yang terkait dengan pengetatan penentuan kelompok sasaran," jelas Warsito.
Dia menjelaskan para penerima KIPK sebelumnya telah terjaring melalui seleksi yang ketat. Namun ada sejumlah kasus di mana para penerima kemudian bisa naik taraf ekonominya. Warsito mengatakan para penerima beasiswa KIPK yang secara ekonomi telah membaik seharusnya berinisiatif untuk mengundurkan diri.
"Yang juga penting menjadi perhatian kita adalah terkadang mereka yg mendapat KIP Kuliah pada awalnya layak dan sesuai persyaratan, namun dalam perkembangannya yang bersangkutan atau keluarga telah membaik ekonominya. Idealnya, saat kondisi ekonomi si penerima sudah membaik, maka dengan sukarela memproses pengunduran dari program KIP Kuliah. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi seakan-akan KIP Kuliah tidak tepat sasaran," papar Warsito.
Lebih lanjut Warsito mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pendataan penerima KIPK. Pihaknya juga akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan para penerima beasiswa KIPK tersebut.
"Dengan kejadian ini, pemerintah tentu akan mengevaluasi sistem monev yang terpadu berbasis NIK dan NPWP misalnya dan dilengkapi dengan mekanisme monev yang melibatkan laporan masyarakat serta media social," katanya.
Lihat juga Video 'Beasiswa Jadi Solusi Polemik UKT di ITB':