Polisi: Senior 5 Kali Pukul Ulu Hati Taruna STIP Sebelum Tewas

Polisi: Senior 5 Kali Pukul Ulu Hati Taruna STIP Sebelum Tewas

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2024 21:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan
Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap bahwa tewasnya mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) karena motif senioritas. Pelaku yang juga merupakan senior korban, TRS (21) memukul korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali.

Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan juga menyebut sebenarnya ada 4 junior lainnya yang hendak dianiaya di kamar mandi. Namun, Putu Satria menjadi korban pemukulan pertama hingga pingsan.

"Lalu orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," kata Gidion di kantornya, Sabtu (4/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion menjelaskan Putu Satria sempat diberi pertolongan ke toilet sebelah. Namun, berdasarkan keterangan saksi, upaya penyelamatan itu dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai.

"Kemudian, dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," katanya.

ADVERTISEMENT

Motif Senioritas

Gidion menjelaskan motif TRS menganiaya juniornya itu. Gidion mengatakan bahwa adanya rasa senioritas dari tersangka.

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," kata Gidion.

Mulanya, Gidion menjelaskan bahwa dalam persepsi tersangka, korban dan teman-temannya melakukan suatu kesalahan. Tersangka TRS mengaku bahwa korban memakai baju olahraga ke dalam kelas.

"Ini persepsi 'penindakan' ini persepsi senior-junior. Ada yang menurut senior, ini kebetulan taruna tingkat 1 semua yg lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ujarnya.

Tapi kemudian dalam proses penindakannya, ini yang tidak boleh. Salah dalam kehidupan senior-junior, komunitas itu wajar, tetapi kemudian penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang eksesif, kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, jelas tidak boleh," sambungnya.

(azh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads