Polisi menangkap Arif Ridwan Nuwloh (29) atas kasus pembunuhan wanita RM (49), yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam Waktu dekat, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus.
"Tentunya, setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, untuk mengungkap kasus ini akan digelar rekonstruksi kejadian," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Wira mengatakan rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi karena Arif membunuh korban di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, dan membuang jasadnya di Cikarang, Bekasi.
"Nanti, pada saat pelaksanaan rekonstruksi, akan diperankan oleh peran pengganti sehingga nanti akan kelihatan bagaimana tersangka ini memasukkan jasad korban di dalam koper" ujarnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/4). Jasad korban ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4).
Wira mengungkap AARN membunuh RN karena sakit hati atas ucapan korban. Korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk dinikahi karena keduanya telah dua kali melakukan hubungan suami istri.
"Motif Tersangka melakukan pembunuhan adalah tersinggung korban minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Tersangka yang sakit hati membenturkan kepala korban ke tembok," ujar Wira.
Selain sakit hati, ada motif ekonomi di mana Tersangka mengambil uang korban. Besaran uang yang diambil Tersangka adalah Rp 43 juta.
"Tersangka mengambil uang korban sebesar Rp 43 juta. Lalu Tersangka melarikan diri ke rumah istrinya di Palembang," ucap Wira.
Diketahui, tersangka telah menikah dan akan menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada Minggu, 5 Mei 2024. Kini, acara tersebut batal setelah tersangka ditahan kepolisian.
(taa/taa)