Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, membawa kabur duit kantor korban. Total uang yang dibawa lari adalah senilai Rp 43 juta.
"Uangnya yang diambil Rp 43 juta. Uang perusahaan yang akan dikirim ke bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban dan pelaku bekerja di perusahaan yang sama, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.
"Pelaku ini auditor di kantor pusat di Tangerang. Korban bekerja di gudang di Bandung," imbuh Ade Ary.
"Korban kasir di perusahaan," tambahnya.
Ade Ary belum merinci secara pasti apakah korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Namun pelaku diketahui telah memiliki seorang istri.
"Pelaku sudah nikah, tapi bukan sama korban," katanya.
Korban diketahui dibunuh pelaku di sebuah hotel di kawasan Bandung. Sebelum membawa korban ke hotel, pelaku menjemputnya dari kantor korban di Bandung.
Korban Disetubuhi
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengungkapkan pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Jadi itu dia sempat menyetubuhi si korban. Dia bawa (korban) ke hotel, sempat bersetubuh. Info hasil pemeriksaan terjadi cekcok, kemudian dibunuh," kata Gurnald.
Gurnald menjelaskan, sebelum dibunuh di hotel, korban dijemput tersangka di gudang tempatnya bekerja di Bandung. Saat itu korban membawa uang yang belakangan diketahui merupakan uang kantornya.
"Intinya uang yang dibawa almarhum, kemudian dia diajak ke hotel," imbuhnya.
Simak Video 'Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper saat Ditangkap Polisi':
(mei/dhn)