Pembunuh wanita berinisial RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, ternyata pria bernama Ahmad Arif R (29). Pihak keluarga korban meminta maaf karena sempat menuduh suami korban, bernama Ganda Permana, sebagai dalang pembunuhan.
"Saya dan keluarga besar sudah meminta maaf secara langsung kepada suami almarhum karena sempat menyampaikan tuduhan secara langsung kepada beliau. Dan ternyata bukan beliau pelakunya," kata sepupu korban, Anjar Gumilar, saat ditemui di Bandung, seperti dilansir detikJabar, Kamis (2/5/2024).
Setelah pembunuhnya tertangkap, keluarga RM berharap kasus ini bisa diusut secara tuntas. Mereka meminta agar pembunuh RM bisa dihukum seberat-beratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau keluarga berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Karena keluarga besar tidak akan pernah bisa menerima kejadian seperti ini dengan cara sadisnya pelaku membunuh almarhum," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Palembang
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Polisi: Pembunuh Wanita dalam Koper Setubuhi Korban lalu Rampas Uang Kantor':
(idh/imk)