Dewas KPK Panggil Nurul Ghufron di Sidang Etik Kasus Kementan 2 Mei

Dewas KPK Panggil Nurul Ghufron di Sidang Etik Kasus Kementan 2 Mei

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 30 Apr 2024 13:37 WIB
Albertina Ho
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron akan diperiksa pada sidang yang digelar lusa.

"Dia (Nurul Ghufron) kan terlapor," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat menjawab pertanyaan tentang apakah Nurul Ghufron ikut diperiksa di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Dewas KPK mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran Ghufron dalam sidang pada Kamis (2/5). Dia mengatakan majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika pimpinan KPK tersebut tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau dia nggak datang, nanti majelisnya berunding seperti apa nanti," ujar Albertina.

Ghufron dilaporkan atas dugaan membantu pegawai Kementan inisial ADM mutasi ke Malang, Jawa Timur. Dewas masih enggan membeberkan dugaan adanya komunikasi yang turut dilakukan Ghufron dengan pihak Kementan yang berstatus beperkara di KPK.

ADVERTISEMENT

"Nanti dalam pemeriksaan di sidang. Ini kan belum sidang," singkat Albertina.

Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Kasus dugaan penyelewengan kewenangan jabatan yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) tengah bergulir. Dewas KPK mengatakan telah mengantongi bukti sehingga kasus itu naik ke tahap sidang etik.

"Menurut Dewan Pengawas, dilihat cukup buktilah, kita lanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Albertina memang belum memerinci soal bukti yang telah dikantongi Dewas KPK dalam kasus etik Ghufron tersebut. Namun ia menyebut ada riwayat komunikasi yang terjadi antara Ghufron dan pihak Kementan.

Dia mengatakan Nurul Ghufron diduga pernah meminta seorang pegawai di Kementan yang bekerja di Jakarta dimutasi ke daerah Jawa Timur.

"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelas Albertina.

(ygs/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads