Teganya Sejoli di Tanah Abang Aborsi dan Buang Bayi ke Kali

Teganya Sejoli di Tanah Abang Aborsi dan Buang Bayi ke Kali

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 30 Apr 2024 06:02 WIB
Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat
Foto: Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. Istimewa)
Jakarta -

Penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) Tanah Abang, Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Bayi tersebut ternyata dibuang oleh orang tuanya setelah diaborsi.

Orang tua bayi, DS (30) dan AR (33) ditangkap Polsek Tanah Abang. Belakangan diketahui keduanya memiliki hubungan gelap, sehingga nekat aborsi janin dan membuangnya.

Mayat janin bayi ini ditemukan oleh warga pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Janin bayi tersangkut jaring sampah di kali BKB, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (25/4) pukul 20.00 WIB, polisi kemudian mengamankan wanita inisial DS (30), ibu dari bayi tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap DS, polisi selanjutnya mengamankan pria inisial AR yang merupakan ayah biologis bayi tersebut.

Sejoli Aborsi Bayi

Polisi mengungkap fakta terkait penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bayi tersebut sengaja dibuang orang tuanya setelah digugurkan di hotel.

ADVERTISEMENT

"Karena malu, mereka menggugurkan bayinya di hotel," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama, kepada detikcom, Senin (29/4).

Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta PusatPolsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. Istimewa)

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan dua pelaku berinisial DS (30) dan AR (33) melakukan aborsi itu di sebuah hotel di Bendungan Hilir. Bayi diaborsi dengan obat peluntur janin yang dibelinya di marketplace.

"Aborsinya di kamar hotel di Benhil beserta pacarnya berinisial AR, DS mengakui melakukan aborsi setelah minum obat (peluntur janin) dia beli online 10 tablet dibeli dengan COD harganya Rp 3 juta," jelasnya.

Motif Aborsi karena Malu

Mereka sepakat melakukan aborsi karena DS merasa malu dan takut mengandung anak dari hubungan di luar pernikahan.

"Mereka melakukan aborsi atas kesepakatan bersama antara dia dan pacarnya setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut," ungkap Kukuh.

Di sisi lain, sosok bapak si jabang bayi, laki-laki inisial AR ternyata sudah punya istri dan anak.

"Betul, sudah punya (istri)," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada detikcom, Senin (29/4).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Lihat juga Video: Bumil Dipaksa Aborsi Lalu Pendarahan hingga Tewas di Ruko Kelapa Gading

[Gambas:Video 20detik]



Sejoli Aborsi Jadi Tersangka

Sejoli berinisial DS (30) dan AR (33) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat (BKB), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya kini ditahan di Polsek Tanah Abang.

"Sudah tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditra Simanggara Pratama kepada detikcom, Senin (29/4).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan DS dan AR dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan/atau Pasal 45C juncto Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman 15 tahun penjara, kita gunakan pasal yang sama keduanya," kata Kukuh saat ditemui detikcom di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Kronologi Aborsi hingga Buang Bayi

Aditya mengatakan sebelum membuang jasad bari di Kali BKB, sejoli itu melakukan aborsi di hotel di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Usia janin yang dikandung tersangka DS sudah 5 bulan.

"Menggugurkan bayinya di hotel," kata Aditya.

Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengungkap motif keduanya aborsi dan membuang jasad bayi karena malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap. DS sendiri diketahui sudah memiliki istri dan 3 anak.

"Karena malu hamil di luar nikah," ujar Kukuh.

"Dan yang menghamili yakni AR sudah beristri, setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut," tambahnya.

Keduanya menggugurkan bayi dengan obat peluntur janin yang dibeli secara online. Setelah itu, janin bayi dibuang di Kali BKB dengan dibungkus pampers.

Keesokan harinya, Selasa (23/4) siang, seorang petugas kebersihan menemukan mayat bayi tersebut di kali Banjir Kanal Barat di daerah Tanah Abang. Personel Bhabinkamtibmas melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang.

Pada Kamis (25/4), DS dan AR kemudian ditangkap polisi. Keduanya mengaku menggugurkan bayi tersebut karena merasa malu hasil hubungan gelap.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads