Dalih Sejoli Aborsi karena Malu lalu Buang Jasad Bayi di Kali Jakpus

Dalih Sejoli Aborsi karena Malu lalu Buang Jasad Bayi di Kali Jakpus

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 18:59 WIB
Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat
Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejoli berinisial DS (30) dan AR (33) ditetapkan sebagai tersangka setelah aborsi dan membuang jasad bayi di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) Tanah Abang, Jakpus. Keduanya mengaku melakukan aborsi karena merasa malu.

"Karena malu hamil di luar nikah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami, saat ditemui detikcom di kantornya, Senin (29/4/2024).

Di sisi lain, tersangka AR juga merasa malu lantaran sudah memiliki istri dan anak. Diketahui, keduanya menjalani hubungan gelap hingga DS hamil 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang menghamili yakni AR sudah beristri, setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut," jelas Kukuh.

ADVERTISEMENT
Polsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta PusatPolsek Tanah Abang menetapkan sejoli sebagai tersangka kasus aborsi dan buang mayat bayi di kali BKB Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. Istimewa)

Kukuh mengatakan jasad bayi dibuang ke kali Banjir Kanal Barat, Jakarta Pusat, setelah DS dan AR melakukan aborsi di sebuah kamar hotel di Bendungan Hilir. Saat ditemukan jasad bayi dalam kondisi terbungkus Pampers dewasa dan plastik yang dibalur kopi.

"Aborsinya di hotel di Bendungan Hilir di kamar hotel beserta pacarnya berinisial AR. Bayi dibungkus Pampers dewasa dikasih kopi, lalu dibungkus plastik dobel, AR bawa bayi seorang diri ke Banjir Kanal Barat daerah Setiabudi," ungkapnya.

Kini polisi sudah menahan dan menetapkan DS dan AR sebagai tersangka. Keduanya terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads